Terbit di Harian Singgalang (19 Oktober 2025)

https://www.hariansinggalang.co.id/opini/2370/biduk-lalu-kiambang-bertaut-anak-ikan-dan-buaya-mati-terjepit

Oleh

Dr. Supriadi, S.Ag., M.Pd

(Wakil Dekan 3 FTIK UIN Bukittinggi & Pengamat Pendidikan)

Sekilas judul ini terdengar aneh, namun kalimat sederhana ini diambil dari pepatah lama dan ditambah dengan kalimat pelengkap. Judul ini mengandung makna kekinian tentang sebuah peristiwa yang sempat menjadi tranding topic minggu ini dan telah menyita perhatian publik Indonesia, ya.. itulah kasus penamparan siswa yang dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Cimarga Banten, penonaktifan jabatan kepala sekolah hingga aksi solidaritas mogok belajar berjamaah selama dua hari yang dilakukan 630 siswa, yang saat ini sudah memasuki tahap akhir.

Kasus mogok belajar yang dilakukan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, mungkin kini terlihat sudah selesai. Kepala sekolah yang sempat dinonaktifkan telah dipulihkan kembali jabatannya oleh Gubernur Banten. Proses belajar mengajar kembali berjalan normal, dan halaman sekolah yang sebelumnya ramai dengan spanduk dan kamera kini kembali tenang. Namun, seperti biduk yang telah berlayar meninggalkan pusaran air, riak-riak kecil tetap bergulung di bawah permukaan.

Ungkapan “biduk lalu, kiambang bertaut” dapat dipakai untuk menggambarkan bahwa setelah semua hiruk-pikuk kasus ini, telah kembali seperti semula. Biduk memang sudah berlalu, tapi belum tentu kiambang sudah benar-benar bertaut. Di bawah permukaan air yang tampak jernih dan mulai tenang itu, ada “anak ikan dan buaya” yang kini terjepit, siapa mereka? Jawabnya ada dua pihak yaitu siswa yang harus menanggung akibat panjang dari prahara dua hari mogok belajar tersebut yang kita sebut dengan ”ikan”, dan juga oknum guru yang disinyalir sebagai provokator terjadinya mogok belajar dan tersebarnya berbagai ragam spanduk dengan berbagai tulisan menghasut yang kita sebut dengan “buaya”.

Sebagaimana yang telah diketahui publik, mogok belajar itu diawali oleh beredarnya video viral seorang kepala sekolah menampar siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Tindakan itu memicu reaksi berantai, dari dunia maya hingga ruang nyata. Gubernur Banten, yang mungkin karena tekanan publik, mengambil keputusan cepat: menonaktifkan kepala sekolah. Sontak, suasana memanas. Siswa menolak belajar, guru terbelah, dan publik menonton dengan sikap pro dan kontra dengan sejumlah komentar di laman media sosial.

Namun setelah beberapa waktu, akhirnya badai itu reda. Kepala sekolah telah dikembalikan, siswa kembali ke bangku belajar, dan semua pihak seolah menarik napas lega. Tetapi ada suara-suara yang tidak ikut hilang bersama hembusan angin damai itu. Beberapa pihak, termasuk DPRD Banten, mendesak agar dalang di balik aksi mogok siswa diusut tuntas.

Beredar tangkapan layar pesan WhatsApp yang menyerukan agar siswa “libur sekolah” sebagai bentuk protes. Muncul dugaan bahwa aksi mogok itu tidak sepenuhnya murni dari keresahan dan inisiatif siswa, melainkan ada tangan-tangan yang ikut mengompori dari balik layar.

Jika benar demikian, maka perdamaian yang kini tampak, barulah formalitas; akar masalahnya belum dicabut, dan bila akar itu dibiarkan tumbuh dalam diam, ia bisa sewaktu-waktu menembus tanah, menumbangkan batang besar perdamaian yang baru saja ditegakkan kembali.

Masalah berikutnya, dan ini jauh lebih memprihatinkan, adalah nasib para siswa. Isu beredar bahwa sejumlah perusahaan di Banten dan Jakarta telah memutuskan untuk tidak menerima lulusan SMAN 1 Cimarga selama beberapa tahun ke depan. Sebab, mereka dianggap tidak disiplin atau bermasalah, telah menyalahi makna solidaritas pada suatu perbuatan pelanggaran. Dapat dibayangkan, anak-anak yang tahun depan akan lulus hingga tiga tahun ke depan yang mungkin hanya ikut-ikutan dalam aksi mogok, kini harus memikul stigma negatif yang tidak mereka ciptakan. Mereka sedang mempersiapkan masa depan, melanjutkan studi, melamar pekerjaan, bersaing dengan lulusan sekolah lain, tetapi nama baik mereka telah tercoreng oleh sebuah tindakan provokasi.

Sebenarnya tidak juga adil menghukum seluruh angkatan karena kesalahan beberapa hari yang bahkan mungkin dipicu oleh konflik internal orang dewasa, mereka tidak tahu apa-apa sebenarnya. Jika perusahaan benar-benar menjalankan kebijakan “blacklist” seperti itu, maka kita sedang menciptakan generasi yang terluka dua kali: pertama oleh sistem pendidikan yang tak stabil, kedua oleh dunia kerja yang menutup pintu rapat-rapat tanpa memberi maaf dan kesempatan kedua. Anak-anak ini seperti “anak ikan yang mati terjepit”, bukan karena dosa mereka, melainkan karena pertarungan besar di atas kepala mereka yang tak pernah mereka pahami sepenuhnya.

Lebih penting lagi, harus ada rehabilitasi nama baik siswa. Dunia kerja perlu diyakinkan bahwa lulusan SMAN 1 Cimarga tetap berhak atas masa depan yang adil. Sekolah perlu difasilitasi untuk memperbaiki reputasi dan citra publiknya, bukan melalui pencitraan semu, tetapi dengan program nyata, prestasi akademik, dan kegiatan sosial yang menghidupkan kembali semangat pendidikan sejati.

Selain siswa, ada satu pihak lagi yang kita sebut “buaya” yang saat ini kelihatan “mati terjepit,” merekalah sosok dua orang guru yang dianggap sebagai provokator juga kini berada dalam posisi sulit seperti telur di ujung tanduk. Mereka sempat tampil lantang di media, menyampaikan kritik terbuka terhadap kepala sekolah dan cara kepemimpinan yang dianggap keras. Namun kini, setelah situasi damai, keduanya justru dihadapkan pada gelombang balik: dianggap sebagai penyulut konflik, dipandang tak loyal, bahkan dikhawatirkan kariernya akan tersendat atau bahkan lebih gawat dari itu mereka akan mendapatkan sanksi.

Penulis tetap berada pada asas praduga tak bersalah, sampai akhirnya penyelidikan terus berlanjut dan membuktikan bahwa keduanya telah melakukan kesalahan, namun dalam analisis ilmu pendidikan, perbedaan pandangan antara guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi hal biasa. Tetapi ketika konflik itu melibatkan publik dan politik, perbedaan bisa berubah menjadi peluru. Jika dua guru ini akhirnya dinyatakan bersalah tidak mesti dibawa ke ranah hukum, tentunya ada ruang musyawarah yang akan menyelesaikan, bermaaf-maafan dan saling berjanji untuk memperbaiki di masa depan adalah solusi paling arif yang diambil oleh pemegang kebijakan.

Kasus Cimarga seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan Indonesia. Bukan hanya soal bagaimana menegakkan disiplin, tetapi juga bagaimana menyeimbangkan empati, keadilan, kesetiakawanan dan tanggung jawab moral, peraturan harus ditegakkan, namun menegakkannya tidak mesti menggunakan kontak fisik dan kekerasan. Kasus Cimarga memang telah usai, tapi kajian atas hikmah yang ada di balik peristiwa ini tak boleh berhenti. Pengawasan, audit dan kesadaran akan peran dan fungsi dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah, DPRD, Diknas, Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua dan Siswa harus terus berjalan seimbang tanpa melakukan intervensi membabi buta, termasuk PGRI sebagai organisasi yang mewadahi guru, harus lebih aktif lagi melindungi guru dan membuat regulasi internal.

Kasus seperti Cimarga hanyalah satu contoh dari banyak konflik serupa di dunia pendidikan Indonesia. Di banyak tempat, benturan antara disiplin dan kemanusiaan, antara kekuasaan dan nurani, terus terjadi. Namun kita sering hanya sibuk memadamkan apinya tanpa memperbaiki sumber LPG yang bocor. Jika tidak diubah, pola ini akan berulang: satu kepala sekolah jatuh, satu siswa viral, satu sekolah rusak reputasinya, lalu kita lupa, dan menunggu kasus berikutnya. Maka, yang dibutuhkan kini bukan sekadar damai tapi pemulihan menyeluruh. Bukan sekadar menutup kasus, tapi membuka mata hati. Karena bila setiap konflik pendidikan hanya berakhir dengan saling menyalahkan, maka pendidikan kita akan kehilangan jiwa: ia tak lagi mendidik manusia, melainkan hanya melatih untuk tunduk. Biduk memang telah berlalu, dan kiambang tampak bertaut. Tapi di dasar rawa masih ada “anak ikan” dan “buaya” yang terjepit di antara seliweran opini publik dna hukuman sosial. Mereka adalah siswa dan guru yang menerima konsekuensi dari peristiwa ini, yang mestinya dilindungi dan dicarikan solusi, bukan dikorbankan. Pendidikan sejati tidak pernah berhenti di ruang kelas. Ia hidup dalam cara kita memperlakukan manusia yang ada di dalamnya. Maka, jika kasus Cimarga ingin benar-benar ditutup, tutuplah dengan keadilan yang mendamaikan, bukan sekadar pengumuman kebenaran. Sebab kebenaran tanpa kedamaian hanyalah panggung kosong di bawah langit mendung yang pura-pura cerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *