Terbit di Harian Singgalang (16 Oktober 2025)

https://www.hariansinggalang.co.id/opini/2367/kasus-cimarga-tamparan-keras-wajah-pendidikan-indonesia

Oleh

Dr. Supriadi, S.Ag., M.Pd

(Wakil Dekan 3 FTIK UIN Bukittinggi & Pemerhati Pendidikan)

Beberapa hari terakhir, jagat media sosial dan ruang publik Indonesia diramaikan oleh kasus pencopotan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Banten berinisial DF. Ia diberhentikan dari jabatannya setelah menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Keputusan Gubernur Banten untuk menonaktifkan kepala sekolah tersebut sontak menuai pro dan kontra. Di satu sisi, ada yang menilai tindakan sang kepala sekolah sebagai pelanggaran hak anak, bentuk kekerasan yang tak bisa dibenarkan dalam dunia pendidikan modern. Namun di sisi lain, banyak pula yang berpendapat bahwa apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut adalah refleksi dari keputusasaan seorang pendidik yang berhadapan dengan generasi yang semakin sulit diatur, keras kepala, dan kehilangan rasa hormat terhadap guru.

Kasus ini tentunya menjadi kaca pembesar bagi pelaku pendidikan dan seluruh rakyat Indonesia untuk menatap wajah pendidikan Indonesia kekinian, wajah yang lelah, penuh luka, dan kehilangan arah antara disiplin dan perlindungan hak.

Tidak bisa dimungkiri, dunia pendidikan hari ini berada dalam ketegangan yang pelik: di satu sisi menuntut disiplin, di sisi lain dibatasi oleh regulasi yang ketat soal kekerasan di sekolah. Guru dan kepala sekolah kini seperti berjalan di atas tali tipis keadilan, yang bila salah sedikit, jatuh dan dihukum.

Kasus Cimarga telah mempertontonkan fenomena tersebut, saat Gubernur Banten dengan cepat mengambil langkah menonaktifkan kepala sekolah tersebut, mungkin sebagai bentuk kepatuhan pada prinsip “perlindungan anak”. Namun, keputusan yang terlalu cepat dan prematur tanpa proses pendalaman yang proporsional, justru menimbulkan kesan bahwa pemerintah lebih memilih langkah “aman politik” daripada langkah “adil pedagogis”, dan mirisnya kemudian pencopotan itu akhirnya dibatalkan.

Pertanyaannya yang muncul di benak kita adalah: apakah tindakan kepala sekolah tersebut benar-benar bermotif kekerasan? ataukah ia lahir dari keprihatinan dan dorongan untuk menegakkan tata tertib sekolah? Jika semua bentuk teguran fisik dikategorikan sebagai kekerasan tanpa mempertimbangkan konteks dan niat, maka guru akan kehilangan daya asuhnya. Pada akhirnya sebenarnya kita sedang membangun sistem pendidikan yang steril dari karakter, karena guru tak akan lagi berani menegur, menindak, atau mendidik dengan ketegasan.

Setelah pencopotan itu, muncul pula cuitan dari beberapa guru SMAN 1 Cimarga yang mengaku bahwa kepala sekolah tersebut memang sering bersikap keras dan temperamental. Beberapa menganggap Tindakan keras itu bukan hal baru, melainkan bagian dari pola kepemimpinan yang kasar.

Fakta ini menambah lapisan kompleks pada persoalan. Tindakan kepala sekolah mungkin memang tidak bisa sepenuhnya dibenarkan. Tapi yang menarik, mengapa konflik internal sekolah harus dibuka ke ruang publik melalui media sosial? Mengapa antar guru justru saling menelanjangi di dunia maya, alih-alih menyelesaikan masalah secara institusional?

Fenomena ini menunjukkan adanya krisis solidaritas dan hilangnya etika profesi di kalangan pendidik. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran nilai dan keteladanan kini berubah menjadi panggung drama Korea atau India yang penuh konflik. Cuitan-cuitan para guru itu memperlihatkan betapa rapuhnya budaya organisasi pendidikan kita. Bila para pendidik sendiri tidak lagi mampu menyelesaikan masalah secara dewasa, bagaimana mereka bisa menjadi teladan bagi murid-muridnya?

Kasus ini membesar bukan hanya karena tindakan sang kepala sekolah, tetapi juga karena ulah netizen yang dengan cepat menyebarkan video insiden tersebut ke seluruh penjuru internet. Video singkat itu, yang menampilkan momen tamparan tanpa konteks, memantik gelombang komentar emosional, umpatan, dan penghakiman massal. Padahal, setiap peristiwa pendidikan selalu memiliki konteks. Mungkin sebelum tamparan itu ada serangkaian peringatan, pembinaan, atau bahkan frustrasi yang memuncak. Namun dunia digital tidak mengenal konteks, baginya yang penting adalah sensasi.

Ironisnya, di sisi lain content creator  rame-rame membuat video yang memperlihatkan guru cuek, masa bodoh, dan tidak peduli ketika siswa melakukan berbagai pelanggaran, diantara video itu justru viral dan banjir komentar positif, padahal dengan peristiwa itu guru tidak mesti berbalik arah, cuek dan masa bodoh dengan perilaku siswa. Fokus kasus ini justru pada tamparan dan penonaktifan Kepala Sekolah, bukan kemudian membuat video guru cuek dan masa bodoh dengan berbagai perlaku siswa. Guru harus tetap menegur dan menasehati dengan bijak, namun tidak menggunakan kekerasan.

Fenomena ini memperlihatkan betapa masyarakat kita sedang kehilangan kompas moral dalam melihat dunia pendidikan. Segalanya diukur dari viralitas dan kekuatan netizen, bukan lagi dari nilai-nilai pedagogis.

Dari kasus Cimarga, kita bisa membaca gejala yang lebih luas tentang krisis wibawa guru dan krisis disiplin siswa. Guru yang dulunya menjadi panutan kini mudah disalahkan, direkam diam-diam, dan diviralkan. Sementara siswa yang dulunya takut melanggar aturan, kini justru merasa berkuasa karena tahu bahwa hukum berpihak kepadanya, ditambah lagi dengan sikap solider yang kebablasan, sehingga kasus kecil ini menyebabkan mogok belajar secara bersama.

Di banyak sekolah, guru memilih untuk diam, membiarkan pelanggaran ringan berlalu tanpa teguran. Mereka khawatir ditegur balik oleh orang tua, dilaporkan ke pihak berwenang, atau dijadikan konten viral. Akibatnya, sekolah kehilangan fungsi sosialnya sebagai tempat pembentukan karakter. Disiplin tak lagi dibangun melalui keteladanan dan ketegasan, melainkan melalui basa-basi dan pencitraan.

Jika kondisi ini dibiarkan, kita sedang melakukan proses melahirkan generasi yang bebas tanpa arah, yang lantang bicara tentang hak, tapi lupa akan tanggung jawab. Kita sedang menyiapkan masa depan pendidikan yang rapuh, di mana guru bukan lagi pendidik, melainkan “objek konten” yang harus berhati-hati agar tidak salah ucap dan salah langkah di depan kamera ponsel muridnya.

Kasus Cimarga bukan hanya tentang seorang kepala sekolah dan satu siswa saja. Ini tentang bagaimana bangsa ini memperlakukan pendidik dan pendidikan, tentang sejauh mana kita menghormati profesi dan wibawa guru, dan tentang bagaimana sekolah bisa kembali menjadi lahan menyemai benih dan merawat karakter bangsa.

Ada beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan oleh berbagai pihak, pertama, Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan perlu melakukan investigasi yang adil dan proporsional. Tindakan indisipliner harus berdasar pada fakta lengkap, bukan tekanan publik. Gubernur tidak boleh gegabah memutuskan hanya karena desakan opini publik yang memanas.

Kedua, Sekolah perlu membangun mekanisme resolusi konflik internal yang sehat. Jangan ada lagi guru yang mencuit tentang rekan kerjanya di media sosial. Semua keluhan harus disalurkan melalui forum profesional yang tertutup dan terhormat.

Ketiga, Guru dan tenaga pendidik perlu dibekali pelatihan pengendalian emosi dan manajemen kelas modern agar tetap bisa tegas tanpa melanggar prinsip non-kekerasan. Tegas tidak harus keras, mendidik tidak harus menyakiti.

Keempat, Orang tua dan masyarakat harus memahami bahwa mendidik bukan hanya tugas sekolah. Disiplin anak dimulai dari rumah. Jangan menuntut guru menjadi malaikat jika di rumah anak tidak diajarkan batas dan sopan santun.

Kelima, Netizen dan media harus lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Setiap video yang beredar memiliki dampak sosial yang besar. Jangan jadikan pendidikan sebagai komoditas konten viral.

Mungkin tamparan kepala sekolah SMAN 1 Cimarga itu salah di mata hukum. Tapi lebih dari itu, peristiwa tersebut adalah tamparan keras bagi sistem pendidikan kita yang semakin kehilangan roh moralnya. Kita perlu berhenti saling menyalahkan dan mulai membangun kembali kepercayaan di antara semua pihak: guru, siswa, orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Karena tanpa kepercayaan, pendidikan hanyalah rutinitas administrasi tanpa jiwa. Sesungguhnya tamparan yang paling menyakitkan bukanlah pada pipi siswa, tetapi pada kesadaran kita semua bahwa pendidikan Indonesia sedang kehilangan arah. Semoga dari peristiwa ini, kita semua bisa belajar bahwa menegakkan disiplin itu berat namun tidak boleh dengan kekerasan. Ingat! tanpa disiplin, pendidikan hanya akan menjadi proses formalitas tanpa makna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *