27 Maret 2023

https://hariansinggalang.co.id/mengevaluasi-ramadhan/

Dr. Supriadi, S.Ag., M.Pd

(Dosen IAIN Bukittinggi)

  1. Pendahuluan

Saat ini adalah hari-hari terakhir pelaksanaan puasa Ramadhan 1443 H, sebentar lagi Ramadhan tahun ini akan berakhir, kemudian pergi meninggalkan kita dan yang jelas Ramadhan tahun ini tak akan pernah kembali dan tidak ada pula jaminan bahwa kita akan bertemu dengan Ramadhan tahun depan.

Sedangkan evaluasi merupakan penilaian keberhasilan tujuan sesuatu yang diakibatkan oleh suatu proses, penilaian tersebut dapat dilakukan baik secara formatif maupun secara sumatif. Evaluasi formatif adalah penilaian yang dilakukan saat proses berlangsung dan penilaian sumatif dilakukan secara konfrehensif yang meliputi berbagai hal, biasanya dilaksanakan di akhir sebuah program.

Tulisan ini pada dasarnya bukan bermaksud untuk mengevaluasi keberadaan Ramadhan yang jelas-jelas sudah menjadi ketentuan Allah seperti tertera dalam al-Quran, akan tetapi justru bermaksud untuk mengajak pembaca menilai seberapa efektif pencapaian tujuan Ramadhan dengan segala kegiatan yang ada di dalamnya bagi seorang muslim pada pelbagai aspek kehidupannya.

Evaluasi yang dilakukan tentunya bermaksud agar puasa yang dijalankan seorang muslim, tidak sekedar formalitas dan seremonial belaka sebagaimana telah diungkap oleh nabi Muhammad SAW dalam hadisnya; “Betapa banyak di antara manusia yang berpuasa yang diperolehnya hanyalah rasa haus dan lapar saja”. Oleh sebab itu evaluasi terhadap pencapaian tujuan Ramadhan mesti dilakukan oleh setiap individu muslim, agar puasa yang dijalankan memiliki orientasi dan makna yang jelas.

  • Hakikat Puasa

Puasa merupakan salah satu dari rukun Islam, yaitu kewajiban yang mesti dijalankan oleh setiap muslim. Keabsahan ibadah ini, tidak terbantahkan lagi karena dengan jelas Allah SWT menyatakan dalam QS. 2:185, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu sekalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan kepada ummat-ummat sebelum kamu, agar kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa

Terjemahan di atas sengaja dicetak tebal, karena menurut hemat penulis ayat tersebut mengandung empat dimensi. Pertama, dimensi prasyarat (prerequisite) yang terdapat pada kata “allazi naamanu” yang berarti orang-orang yang beriman. Dimensi kedua perintah (amar) yang terdapat pada kata “kutiba” berarti diwajibkan, dimensi ketiga aspek penguat (empowerment) yang terdapat pada kata “kama kutiba”, kata ini mengandung makna bahwa kewajiban itu bukan untuk kita saja, namun sudah juga disyariatkan pada umat-umat sebelum kita dan dimensi yang keempat adalah dimensi tujuan (goal) yang terdapat dalam kata “tattaquun” yang mengandung arti orang yang bertaqwa.

Dimensi prasyarat (prerequisite) merupakan dimensi yang menjadi dasar/fondasi paling utama dalam pelaksanaan puasa, sama seperti prasayarat seseorang boleh mengendarai kendaraan, atau prasyarat kredit disetujui atau prasyarat seorang mahasiswa boleh diwisuda dan sebagainya, prasyarat tidak boleh diabaikan dan dianggap sepele, karena dengan adanya prasyarat tersebut, seseorang baru boleh dikenai oleh suatu hukum. Dalam hal puasa, prasyarat yang harus dipenuhi adalah beriman (amanu), tanpa amanu maka shoum tidak berarti apa-apa.

Iman (amanu) sendiri mengandung arti ada pembenaran tentang kekuasaan Allah dan puasa yang disyariatkan di dalam hatinya, kemudian keimanan itu diucapkan dan diakuinya dengan lidah (lisan)nya, sekaligus mengamalkannya dengan anggota tubuhnya (arkan). Keimanan ini menjadi modal seseorang disebut sebagai mukmin dan derajat ini merupakan lanjutan dari derajat Islam (muslim).

Dimensi kedua adalah perintah dalam Bahasa Arab disebut dengan fiil amar. Kaidahnya adalah al-ashlu fi amr lil wujub (hukum asal dari fiil amar itu menfaedahkan hukum wajib) dengan demikian dapat disimpulkan setiap ada fiil amar pada dasarnya memiliki hukum wajib, sampai ada hukum lain yang membatalkan hukum wajib tersebut, sedangkan wajib dapat pula dipahami dengan “apabila dikerjakan berpahala dan apabila ditinggalkan berdosa”. Pada perintah “kutiba” ini, menfaedahkan hukum wajib.

Dimensi ketiga dari ayat perintah puasa ini adalah dimensi penguat (empowerment), pada ayat ini Allah bermaksud memberikan penguatan kepada orang-orang beriman itu, bahwa kewajiban puasa ini sudah lama sekali menjadi syariat, sama tuanya dengan kehidupan manusia di muka bumi ini. Penguat ini perlu diceritakan oleh Allah karena mengingat puasa ini termasuk ibadah yang sangat berat bagi manusia, apalagi bila tidak diikuti dengan keimanan tadi, ditambah untuk daerah-daerah tertentu yang memiliki cuaca ekstrim dan daerah yang siangnya lebih panjang dari malamnya. Dimensi penguat ini bila diresapi akan menjadi kekuatan tambahan dalam taat menjalankan perintah puasa ini.

Dimenasi keempat adalah dimensi tujuan. Tujuan kewajiban puasa ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meraih derajat taqwa “la’allakum tattaquun” (Semoga kamu menjadi orang yang bertaqwa). Taqwa adalah tunduk dan patuh dengan sepenuh jiwa dan raga dalam menjalankan penghambaan diri kepada Allah. Taqwa adalah derajat tertinggi yang dimiliki manusia setelah, muslim dan mukmin. Taqwa tidak hanya terbatas pada kesalehan pribadi (baca: ibadah mahdah), namun juga pada kesalehan sosial (baca: ibadah ghairu mahdah).

Kesalehan pribadi yang dilakukan oleh seorang muttaqin benar-benar telah mencerminkan keikhlasan tanpa embel-embel dalam penghambaan dan peribadatannya kepada Allah tanpa mengharapkan pujian dan sanjungan manusia. Sedangkan kesalehan sosial akan terlihat dari interaksinya dengan makhluk lain, baik manusia, hewan maupun tumbuhan. Kesalehan sosial mencakup semua nilai keislaman yang terpancar secara inheren dalam setiap gerak kehidupannya untuk menghargai, memelihara dan menghormati hubungannya secara horizontal dengan makhluk Allah.

Dimensi keempat inilah yang kemudian menjadi tolak ukur keberhasilan seorang mukmin dalam menjalankan ibadah puasanya, berikutnya seberapa lama nilai-nilai puasa Ramadhan itu terus melekat erat pada diri seorang mukmin dan terpancar dalam setiap gerak-geriknya dalam berinteraksi dengan lingkungan kehidupannya? Inilah kiranya yang menjadi objek evaluasi Ramadhan itu yang sesungguhnya.

  • Kapan dilihat hasilnya

Pada hakikatnya implementasi nilai-nilai puasa Ramadhan itu akan terlihat sepanjang hari dan sepanjang tahun bahkan hingga bertemu lagi dengan Ramadhan berikutnya, sikap seorang muttaqin itu harus terus bertahan dan bahkan meningkat seiring dengan semakin seringnya dia mengikuti “diklat” Ramadhan setiap tahunnya.

Kesalehan pribadi dan kesalehan sosial yang telah dilatihkan selama Ramadhan, harus terus mewarnai sikap hidup seorang muttaqin. Sikap jujur, hidup hemat, tanggung jawab, rela berkorban, suka berbuat kebajikan dan seluruh sikap kebaikan yang tampil selama Ramadhan, akan terus berkomitmen menjadi karakter diri sepanjang tahun yang tercermin dari perilaku sehari-hari.

Namun jika Ramadhan pergi, maka lepas pula seluruh nilai-nilai Ramadhan, kebiasaan baik dan karakter hebat para shoimiin yang selama Ramadhan menghiasi hari-harinya, kembali lagi pada keadaan semula, kembali umbar aurat, berbuat maksiat, korupsi, menindas yang kecil, semena-mena, zalim dan sebagainya, maka sesungguhnya kredibilitas shoimiin selama “diklat” Ramadhan harus dipertanyakan

 Sungguh menjadi hal yang merugikan dan itulah sebenarnya yang telah digambarkan oleh hadis Nabi di atas, mereka hanya akan mendapatkan haus dan lapar saja sementara derajat muttaqin hanya sebatas simbolik dan rasa kagum sesaat dari manusia dan justru hina dalam pandangan Allah. Nauzubillah…..!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *