Kembali ke Beranda
03

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

1. Sikap
S-1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius dalam kehidupan sehari-hari, serta menginternalisasi nilai-nilai keislaman dalam setiap aktivitas akademik dan profesional, khususnya dalam praktik manajemen dan kepemimpinan yang berlandaskan pada prinsip amanah, keadilan, maslahah, dan keberkahan dalam mengelola organisasi bisnis dan lembaga keuangan syariah.
S-2
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan toleransi dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika, serta menghargai keberagaman pemikiran dan budaya dalam pengelolaan organisasi, khususnya dalam praktik bisnis dan tata kelola perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
S-3
Menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama, kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas ilmiah dan praktik manajemen, serta menjadikan prinsip-prinsip Islam (keadilan, amanah, larangan riba, gharar, dan maysir) sebagai pedoman utama dalam berpikir dan bertindak di bidang manajemen dan kepemimpinan organisasi.
S-4
Mengembangkan budaya akademik yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, serta memiliki komitmen terhadap pengembangan keilmuan manajemen syariah yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan pencapaian keadilan sosial-ekonomi dalam masyarakat.
2. Pengetahuan
P-1
Menguasai konsep dasar Manajemen Syariah, mencakup pengertian, ruang lingkup, fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengendalian) dalam perspektif Islam, teori kepemimpinan Islam, etika bisnis syariah, serta pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai Al-Qur'an dan As-Sunnah.
P-2
Menguasai teori-teori tentang manajemen sumber daya manusia Islami (rekrutmen, pengembangan, kompensasi, penilaian kinerja), manajemen operasional syariah (produksi, logistik, rantai pasok halal), manajemen pemasaran syariah, serta manajemen keuangan dan risiko syariah dalam organisasi bisnis dan lembaga keuangan Islam.
P-3
Menguasai metodologi riset dalam kajian manajemen syariah, mencakup pendekatan kuantitatif dan kualitatif, analisis data manajemen, serta etika penelitian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan standar akademik.
P-4
Menguasai konsep dan strategi manajemen strategis dan kewirausahaan syariah dalam konteks kekinian, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk pengembangan usaha, manajemen inovasi, pengelolaan lembaga keuangan mikro syariah (BMT, Koperasi Syariah, Bank Wakaf Mikro), serta kontribusi terhadap penguatan ekonomi umat dan pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi.
3. Keterampilan Umum
KU-1
Mampu berpikir kritis, logis, dan sistematis dalam mengkaji persoalan-persoalan manajemen kontemporer yang berkaitan dengan prinsip-prinsip Islam, serta mampu mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam pengembangan organisasi bisnis syariah, kepemimpinan Islam, dan pemberdayaan ekonomi umat di Indonesia.
KU-2
Mampu mengambil keputusan akademik dan manajerial secara tepat berdasarkan analisis data dan prinsip syariah, serta mampu merumuskan gagasan dan rekomendasi yang konstruktif untuk pengembangan organisasi, strategi bisnis, dan kebijakan manajemen berbasis nilai-nilai Islam.
KU-3
Mampu bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim lintas disiplin (ekonomi, manajemen, hukum), serta mampu mengelola konflik dan membangun komunikasi yang efektif dalam lingkungan akademik dan profesional.
KU-4
Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pengembangan keilmuan manajemen syariah, termasuk penguasaan perangkat lunak manajemen (ERP, CRM), analisis data (SPSS, EViews), dan platform digital untuk edukasi serta pengembangan bisnis syariah.
KU-5
Mampu mengomunikasikan gagasan ilmiah secara lisan dan tulisan dengan baik, serta mampu menyajikan hasil penelitian dan pemikiran tentang manajemen syariah kepada berbagai pemangku kepentingan (akademisi, praktisi, dan masyarakat) secara profesional dan Islami.
4. Keterampilan Khusus
KK-1
Mampu menerapkan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian) dalam organisasi bisnis dan lembaga keuangan syariah dengan pendekatan Islami yang berorientasi pada keadilan, efisiensi, dan kemaslahatan umat.
KK-2
Mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam (keadilan, amanah, maslahah, larangan riba, gharar, dan maysir) dalam pengelolaan sumber daya manusia, pemasaran syariah, operasional bisnis, manajemen keuangan, dan manajemen risiko untuk menciptakan nilai tambah yang berkah dan berkelanjutan.
KK-3
Mampu melakukan penelitian sederhana di bidang manajemen syariah, mulai dari perumusan masalah, pengumpulan data (melalui kajian pustaka, survei, wawancara, dan observasi), analisis data kuantitatif dan kualitatif, hingga penyusunan laporan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan sesuai dengan etika penelitian Islam.
KK-4
Mampu menghasilkan karya ilmiah, materi edukasi, atau produk kreatif (modul, video, infografik, kebijakan manajemen, business plan) yang berbasis pada pemahaman manajemen syariah yang mendalam, serta mampu mengomunikasikannya secara efektif kepada pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat luas guna memperkuat ekosistem ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
Program Studi S1 Ekonomi Syariah