Indikator ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) merupakan tolok ukur yang digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana mahasiswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan pada akhir perkuliahan Pengantar Manajemen Syariah.
Setiap CPMK dijabarkan ke dalam indikator-indikator terukur yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Target ketercapaian ditetapkan sebesar ≥75% untuk CPMK-1, CPMK-2, dan CPMK-3, serta ≥80% untuk CPMK-4 yang menuntut tingkat kemampuan kognitif tingkat tinggi (C6) dan keterampilan kolaboratif yang lebih kompleks dalam konteks manajemen syariah, kepemimpinan Islam, dan pengembangan organisasi berbasis nilai-nilai syariah.
Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar Manajemen Syariah, meliputi pengertian, ruang lingkup, fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengendalian) dalam perspektif Islam, teori kepemimpinan Islam, etika bisnis syariah, serta pengambilan keputusan berbasis nilai-nilai Al-Qur'an dan As-Sunnah.
-
Mendefinisikan Manajemen Syariah secara konseptual, serta menjelaskan ruang lingkup kajiannya dalam sistem ekonomi dan bisnis syariah.
-
Menjelaskan perbedaan mendasar antara manajemen syariah dan manajemen konvensional, khususnya pada aspek tujuan, nilai, etika, dan orientasi kemaslahatan.
-
Mengidentifikasi konsep dasar fungsi-fungsi manajemen (POAC), kepemimpinan Islam, etika bisnis, dan pengambilan keputusan dalam perspektif Islam.
-
Menjelaskan urgensi prinsip keadilan, amanah, maslahah, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi bisnis dan lembaga keuangan syariah.
📋 Instrumen:
Kuis, Makalah, UTS
✅ Kriteria Ketuntasan:
Nilai ≥ 70
Mahasiswa mampu menganalisis penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam organisasi bisnis dan lembaga keuangan syariah dengan menggunakan pendekatan manajemen strategis, manajemen sumber daya manusia Islami, manajemen operasional syariah, manajemen pemasaran syariah, serta manajemen keuangan dan risiko syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
-
Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi dalam perspektif Islam dengan mempertimbangkan nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan.
-
Menganalisis manajemen sumber daya manusia Islami (rekrutmen, pengembangan, kompensasi, penilaian kinerja) berdasarkan prinsip syariah.
-
Menganalisis manajemen operasional dan rantai pasok halal serta manajemen pemasaran syariah dalam konteks bisnis yang halal dan thayyib.
-
Menganalisis manajemen keuangan dan risiko syariah dengan pendekatan instrumen keuangan Islam (mudharabah, musyarakah, murabahah, ijarah, sukuk) dan prinsip manajemen risiko yang Islami.
📋 Instrumen:
Studi Kasus, Portofolio, Presentasi
✅ Kriteria Ketuntasan:
Nilai ≥ 70
Mahasiswa mampu mengevaluasi berbagai model dan pendekatan manajemen dalam perspektif Islam serta mengkritisi praktik-praktik manajemen kontemporer (seperti kepemimpinan, etika bisnis, pengambilan keputusan, tata kelola perusahaan, dan manajemen perubahan) dengan pendekatan kritis dan berimbang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan maqashid syariah.
-
Mengevaluasi model-model kepemimpinan dan gaya manajemen dari perspektif ekonomi Islam dan maqashid syariah.
-
Mengkritisi praktik etika bisnis, tata kelola perusahaan, dan pengambilan keputusan dengan menggunakan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
-
Menilai kebijakan manajemen kontemporer berdasarkan data, teori manajemen, dan nilai-nilai syariah.
-
Merumuskan argumentasi akademik yang kritis terhadap praktik manajemen yang mengandung unsur ketidakadilan, ketidaktransparanan, dan penyimpangan dari prinsip syariah.
📋 Instrumen:
Debat, Artikel, Seminar
✅ Kriteria Ketuntasan:
Nilai ≥ 70
Mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah, rencana bisnis, atau produk kreatif berbasis kajian Manajemen Syariah secara kolaboratif, yang mencakup analisis kasus manajemen, pengembangan materi edukasi manajemen syariah, perancangan strategi bisnis berbasis syariah, atau media pembelajaran manajemen yang inovatif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam serta kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
-
Menyusun karya ilmiah atau business plan yang memuat analisis manajemen syariah secara sistematis, berbasis data, dan menggunakan referensi yang relevan.
-
Mengembangkan produk edukasi manajemen syariah, seperti video, podcast, infografik, e-book, website, poster, atau media digital lain yang komunikatif dan aplikatif.
-
Merancang solusi atau rekomendasi berbasis Manajemen Syariah untuk kasus organisasi, bisnis, kepemimpinan, etika, SDM, pemasaran, keuangan, dan risiko dalam perspektif Islam.
-
Menunjukkan kemampuan kolaborasi tim, kreativitas, komunikasi akademik, dan tanggung jawab profesional dalam penyelesaian proyek akhir.
📋 Instrumen:
Project, Presentasi, UAS
✅ Kriteria Ketuntasan:
Nilai ≥ 75
📊 Rekapitulasi Indikator Ketercapaian CPMK
| CPMK |
Target |
Instrumen |
Kriteria |
| CPMK-1 |
≥75% |
KuisMakalahUTS |
Nilai ≥70 |
| CPMK-2 |
≥75% |
Studi KasusPortofolioPresentasi |
Nilai ≥70 |
| CPMK-3 |
≥75% |
DebatArtikelSeminar |
Nilai ≥70 |
| CPMK-4 |
≥80% |
ProjectPresentasiUAS |
Nilai ≥75 |
Target minimal 75% untuk CPMK 1–3 dan 80% untuk CPMK-4 sesuai prinsip OBE
📌 Catatan Monitoring dan Evaluasi:
-
• Indikator ketercapaian digunakan sebagai dasar monitoring capaian pembelajaran mahasiswa secara berkala, baik pada pertengahan semester (setelah UTS) maupun pada akhir semester.
-
• Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa ketercapaian CPMK kurang dari 75%, maka akan dilakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagaimana diuraikan pada dokumen terpisah.
-
• Seluruh instrumen penilaian telah terintegrasi dengan rubrik penilaian yang transparan.