1. Sikap
S-1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius dalam kehidupan sehari-hari, serta menginternalisasi nilai-nilai keislaman dalam setiap aktivitas akademik dan profesional, khususnya dalam praktik kewirausahaan yang berlandaskan pada prinsip kejujuran, amanah, keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan dalam menciptakan serta mengembangkan usaha yang halal dan thayyib.
S-2
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan kegiatan wirausaha berdasarkan agama, moral, dan etika, serta memiliki komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis syariah.
S-3
Menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama, integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas ilmiah dan praktik kewirausahaan, serta menjadikan prinsip-prinsip Islam (kejujuran, keadilan, larangan riba, gharar, maysir, dan tadlis) sebagai pedoman utama dalam berpikir dan bertindak dalam dunia usaha dan pengembangan ekonomi kreatif.
S-4
Mengembangkan budaya akademik yang jujur, disiplin, inovatif, dan bertanggung jawab, serta memiliki komitmen terhadap pengembangan keilmuan kewirausahaan syariah yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah, kemandirian ekonomi umat, dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.