Kembali ke Beranda
03

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

1. Sikap
S-1
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius dalam kehidupan sehari-hari, serta menginternalisasi nilai-nilai keislaman dalam setiap aktivitas akademik dan profesional, khususnya dalam praktik kewirausahaan yang berlandaskan pada prinsip kejujuran, amanah, keadilan, keberkahan, dan kemaslahatan dalam menciptakan serta mengembangkan usaha yang halal dan thayyib.
S-2
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, kepedulian, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan kegiatan wirausaha berdasarkan agama, moral, dan etika, serta memiliki komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi umat, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis syariah.
S-3
Menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama, integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap aktivitas ilmiah dan praktik kewirausahaan, serta menjadikan prinsip-prinsip Islam (kejujuran, keadilan, larangan riba, gharar, maysir, dan tadlis) sebagai pedoman utama dalam berpikir dan bertindak dalam dunia usaha dan pengembangan ekonomi kreatif.
S-4
Mengembangkan budaya akademik yang jujur, disiplin, inovatif, dan bertanggung jawab, serta memiliki komitmen terhadap pengembangan keilmuan kewirausahaan syariah yang berorientasi pada penciptaan nilai tambah, kemandirian ekonomi umat, dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
2. Pengetahuan
P-1
Menguasai konsep dasar Kewirausahaan Syariah, mencakup pengertian, ruang lingkup, karakteristik wirausaha, jiwa dan sikap wirausaha (entrepreneurial mindset), teori kreativitas dan inovasi, identifikasi peluang usaha, serta etika bisnis Islam dan nilai-nilai kewirausahaan dalam perspektif Al-Qur'an dan As-Sunnah.
P-2
Menguasai teori dan praktik perencanaan bisnis syariah (business plan), meliputi analisis pasar, strategi pemasaran syariah, manajemen operasional usaha halal, manajemen keuangan dan pembiayaan syariah (mudharabah, musyarakah, murabahah), manajemen sumber daya manusia, serta manajemen risiko dan keberlanjutan usaha dalam perspektif Islam.
P-3
Menguasai metodologi riset kewirausahaan dan bisnis, mencakup pendekatan kuantitatif dan kualitatif, analisis kelayakan usaha, studi pasar, riset konsumen, serta etika penelitian bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan standar akademik.
P-4
Menguasai konsep dan strategi pengembangan usaha dan inovasi bisnis syariah dalam era digital, meliputi pemanfaatan teknologi, pemasaran digital halal, e-commerce, ekonomi kreatif, inkubasi bisnis, akses pembiayaan syariah, serta kebijakan dan program pemberdayaan UMKM dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
3. Keterampilan Umum
KU-1
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam mengidentifikasi peluang usaha, menganalisis pasar, merancang model bisnis, serta mengembangkan strategi pemasaran dan manajemen usaha yang sesuai dengan prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat.
KU-2
Mampu mengambil keputusan bisnis secara tepat berdasarkan analisis data pasar, literatur ilmiah, dan kondisi ekonomi dalam menyelesaikan persoalan usaha seperti persaingan, kelangkaan modal, perubahan tren konsumen, dan pengelolaan risiko usaha.
KU-3
Mampu menyusun laporan bisnis, business plan, proposal usaha, artikel ilmiah, dan presentasi akademik yang berkaitan dengan isu kewirausahaan dan pengembangan usaha secara mandiri maupun kolaboratif.
KU-4
Mampu bekerja sama dalam tim, berkomunikasi secara efektif, serta bertanggung jawab atas hasil kerja kelompok dalam studi kasus, simulasi bisnis, debat kewirausahaan, presentasi proyek, dan program pemberdayaan UMKM.
4. Keterampilan Khusus
KK-1
Mampu mengidentifikasi dan menganalisis peluang usaha yang halal dan potensial dengan menggunakan pendekatan analisis pasar, analisis pesaing, dan studi kelayakan bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
KK-2
Mampu merancang dan menyusun business plan (rencana bisnis) berbasis syariah yang mencakup aspek pemasaran, operasional, sumber daya manusia, keuangan, dan manajemen risiko, serta mengintegrasikan nilai-nilai Islam (kejujuran, amanah, keadilan, dan kemaslahatan) dalam setiap komponen usaha.
KK-3
Mampu melakukan penelitian sederhana dalam bidang kewirausahaan syariah, mulai dari perumusan masalah, pengumpulan data (melalui survei, wawancara, observasi, studi literatur), analisis data kuantitatif dan kualitatif, hingga penyusunan laporan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan sesuai dengan etika bisnis Islam.
KK-4
Mampu menghasilkan karya ilmiah, produk kreatif, atau program pemberdayaan berbasis kewirausahaan syariah, seperti business plan, modul pelatihan usaha, media edukasi kewirausahaan, infografik, video, podcast, atau program inkubasi bisnis, serta mampu mengomunikasikannya secara efektif kepada berbagai pemangku kepentingan (akademisi, pelaku UMKM, masyarakat) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan pemberdayaan umat.
Program Studi S1 Ekonomi Syariah