โ† Kembali ke Beranda
16

Implementasi MBKM

Merdeka Belajar โ€“ Kampus Merdeka

Merdeka Belajar โ€“ Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan pembelajaran yang memberikan ruang kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang fleksibel, kontekstual, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta masyarakat. Pada mata kuliah Pengantar Kewirausahaan Syariah, implementasi MBKM diarahkan untuk memperkuat kemampuan mahasiswa dalam memahami konsep kewirausahaan, jiwa wirausaha, identifikasi peluang usaha, perancangan business plan, pemasaran syariah, manajemen keuangan, dan pengembangan usaha berbasis nilai-nilai Islam, serta menghubungkannya dengan persoalan nyata dunia usaha dan pemberdayaan UMKM.

Implementasi MBKM dalam mata kuliah ini diwujudkan melalui 7 (tujuh) bentuk pembelajaran yang mengintegrasikan pembelajaran berbasis kasus, proyek, riset mini, kolaborasi, literasi digital, kewirausahaan sosial, dan pengabdian berbasis pengembangan usaha syariah. Seluruh bentuk pembelajaran dirancang untuk mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), serta implementasi IKU 7.

Melalui pendekatan ini, mahasiswa tidak hanya menguasai konsep kewirausahaan syariah secara teoretis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam perancangan business plan, analisis peluang usaha, pengembangan UMKM, pemasaran halal, manajemen keuangan syariah, serta program pemberdayaan ekonomi yang berorientasi pada keadilan, kemaslahatan, dan keberkahan.

๐Ÿ“š 7 Bentuk Pembelajaran MBKM dalam Pengantar Kewirausahaan Syariah
1
Case Method
Pembelajaran berbasis studi kasus kewirausahaan syariah, seperti identifikasi peluang usaha halal, analisis kelayakan bisnis, strategi pemasaran produk halal, atau praktik manajemen keuangan dan risiko usaha di UMKM. Mahasiswa menganalisis kasus menggunakan teori kewirausahaan, jiwa wirausaha, dan prinsip kejujuran, amanah, keadilan, dan keberkahan.
๐Ÿ”
2
Team-Based Project
Proyek kolaboratif berbasis tim untuk menghasilkan business plan, policy brief, atau produk edukasi kewirausahaan syariah, seperti business plan usaha halal, video profil wirausaha Muslim, podcast peluang usaha, infografik strategi bisnis syariah, atau kampanye literasi kewirausahaan syariah. Mahasiswa belajar merancang proyek, membagi peran, mengolah data pasar, memproduksi konten, dan mempresentasikan hasil secara akademik.
๐Ÿš€
3
Mini Research
Penelitian sederhana tentang fenomena kewirausahaan syariah, seperti perilaku wirausaha Muslim, praktik pemasaran produk halal, strategi pembiayaan syariah bagi UMKM, atau efektivitas program pemberdayaan usaha berbasis Islam. Mahasiswa merumuskan masalah, mengumpulkan data, menganalisis temuan, dan menyusun laporan penelitian secara sistematis.
๐Ÿ“Š
4
Business Observation
Mahasiswa melakukan observasi usaha secara langsung atau virtual pada UMKM halal, koperasi syariah, BMT, atau perusahaan rintisan (startup) syariah untuk mengamati model bisnis, strategi pemasaran, manajemen keuangan, dan praktik operasionalnya. Hasil observasi digunakan sebagai bahan analisis tentang pengembangan usaha yang Islami.
๐Ÿข
5
Digital Learning
Pembelajaran berbasis platform digital melalui LMS, video pembelajaran, jurnal online, data statistik bisnis, Google Form, Google Sheets, dan media sosial edukatif. Strategi ini membantu mahasiswa mengakses sumber belajar, mengolah data pasar, serta menyebarkan gagasan kewirausahaan syariah secara kreatif dan komunikatif.
๐Ÿ’ป
6
Social Entrepreneurship
Mahasiswa merancang gagasan usaha atau program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah, seperti model usaha halal untuk pemberdayaan masyarakat, koperasi syariah, program literasi keuangan mikro, atau penguatan UMKM halal. Pembelajaran ini menumbuhkan jiwa kewirausahaan sosial yang berorientasi pada kemaslahatan dan keberlanjutan.
๐ŸŒฑ
7
Community-Based Learning
Mahasiswa menghubungkan teori kewirausahaan syariah dengan kebutuhan masyarakat melalui rancangan edukasi, pendampingan, atau rekomendasi sederhana untuk pelaku UMKM, koperasi syariah, atau lembaga sosial ekonomi. Kegiatan ini memperkuat kepedulian sosial dan kemampuan menerapkan ilmu kewirausahaan untuk pemberdayaan umat.
๐Ÿค

๐ŸŽฏ Pemetaan Bentuk MBKM terhadap CPMK

Bentuk MBKM CPMK Terkait Aktivitas Pembelajaran Luaran
Case Method CPMK-2 CPMK-3 Analisis kasus identifikasi peluang, studi kelayakan, pemasaran syariah, dan manajemen risiko usaha. Laporan studi kasus dan presentasi kelompok.
Team-Based Project CPMK-4 Penyusunan business plan, policy brief, atau produk edukasi kewirausahaan syariah. Business plan, video, podcast, infografik, atau e-book.
Mini Research CPMK-2 CPMK-3 Pengumpulan dan analisis data pasar, perilaku konsumen, dan praktik usaha syariah. Laporan penelitian dan artikel ilmiah populer.
Business Observation CPMK-2 Observasi UMKM halal, koperasi syariah, atau startup syariah. Laporan observasi dan analisis model bisnis.
Digital Learning CPMK-1 CPMK-4 Pemanfaatan LMS, data digital, media sosial, dan aplikasi pengolah data bisnis. Portofolio digital dan konten edukasi kewirausahaan syariah.
Social Entrepreneurship CPMK-3 CPMK-4 Perancangan gagasan usaha sosial atau program pemberdayaan ekonomi umat. Business plan sosial, proposal program, atau rekomendasi pemberdayaan.
Community-Based Learning CPMK-4 Rancangan edukasi, pendampingan, atau solusi kewirausahaan berbasis kebutuhan masyarakat. Rencana aksi, media edukasi, atau policy brief sederhana.

๐Ÿ“Š Distribusi Implementasi MBKM dalam 16 Pertemuan

Bentuk Pembelajaran Pertemuan Porsi Fokus
Case Method 3, 4, 5, 7, 9, 10, 11 35% Analisis kasus kreativitas, peluang usaha, studi kelayakan, pemasaran syariah, dan keuangan/risiko.
Team-Based Project 14, 15, 16 25% Proyek kolaboratif business plan dan produk edukasi kewirausahaan syariah.
Mini Research 6, 11, 13 15% Kajian data, observasi, dan analisis fenomena kewirausahaan syariah.
Digital Learning 1โ€“16 15% LMS, data digital, konten edukasi, dan portofolio pembelajaran.
Community & Entrepreneurship 12โ€“15 10% Rancangan pemberdayaan ekonomi syariah dan kewirausahaan sosial.
Implementasi MBKM terintegrasi dengan Case Method, Team-Based Project, Mini Research, Digital Learning, dan pemberdayaan masyarakat

๐ŸŒ Keterkaitan MBKM, IKU 7, dan SDGs

1
IKU 7
Implementasi MBKM mendukung pembelajaran kolaboratif dan partisipatif melalui Case Method dan Team-Based Project, sehingga mahasiswa aktif menganalisis kasus bisnis dan menghasilkan business plan atau proyek kewirausahaan syariah.
๐Ÿค
2
SDG 4
Pembelajaran mendukung pendidikan berkualitas melalui media digital, riset mini, diskusi kritis, dan proyek edukasi kewirausahaan syariah yang mendorong literasi bisnis dan pengembangan usaha halal.
๐Ÿ“š
3
SDG 8
Pembelajaran mendukung pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui kajian kewirausahaan syariah, UMKM halal, pembiayaan syariah, dan pemberdayaan ekonomi umat.
๐Ÿ’ผ
4
SDG 10
Kajian etika bisnis, keadilan ekonomi, dan pemberdayaan usaha diarahkan untuk mendukung pengurangan kesenjangan melalui prinsip keadilan ekonomi Islam dan kemaslahatan.
โš–๏ธ

๐Ÿ“Œ Catatan Implementasi MBKM:

  • โ€ข Bentuk pembelajaran MBKM dipilih berdasarkan kesesuaian dengan CPMK, strategi SCL, instrumen assessment, dan luaran pembelajaran.
  • โ€ข Case Method dan Team-Based Project menjadi inti implementasi MBKM karena mendukung pembelajaran kolaboratif, partisipatif, dan berbasis masalah nyata dalam kewirausahaan syariah.
  • โ€ข Luaran MBKM diarahkan agar memiliki nilai akademik dan manfaat praktis bagi literasi kewirausahaan syariah, pengembangan UMKM halal, dan penguatan ekonomi umat.
โ€ข Merdeka Belajar ยท Kolaboratif ยท Kontekstual ยท Aplikatif โ€ข