Kembali ke Beranda
10

Indikator Ketercapaian CPMK

Indikator ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) merupakan tolok ukur yang digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana mahasiswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan pada akhir perkuliahan Pengantar Kewirausahaan Syariah. Setiap CPMK dijabarkan ke dalam indikator-indikator terukur yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Target ketercapaian ditetapkan sebesar ≥75% untuk CPMK-1, CPMK-2, dan CPMK-3, serta ≥80% untuk CPMK-4 yang menuntut tingkat kemampuan kognitif tingkat tinggi (C6) dan keterampilan kolaboratif yang lebih kompleks dalam konteks kewirausahaan syariah, perancangan business plan, dan pengembangan usaha halal.

CPMK-1 Target ≥75% mahasiswa nilai minimal B
Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar Kewirausahaan Syariah, meliputi pengertian, ruang lingkup, karakteristik wirausaha, jiwa dan sikap wirausaha (entrepreneurial mindset), teori kreativitas dan inovasi, identifikasi peluang usaha, serta etika bisnis Islam dan nilai-nilai kewirausahaan dalam perspektif Al-Qur'an dan As-Sunnah.
  • Mendefinisikan Kewirausahaan Syariah secara konseptual, serta menjelaskan ruang lingkup kajiannya dalam sistem ekonomi dan bisnis syariah.
  • Menjelaskan perbedaan mendasar antara kewirausahaan syariah dan kewirausahaan konvensional, khususnya pada aspek tujuan, nilai, etika, dan orientasi keberkahan.
  • Mengidentifikasi konsep dasar jiwa wirausaha, karakteristik wirausaha Muslim, kreativitas, inovasi, dan identifikasi peluang usaha dalam perspektif Islam.
  • Menjelaskan urgensi prinsip kejujuran, amanah, keadilan, kerja keras, tawakal, dan keberkahan dalam mengembangkan usaha yang halal dan thayyib.
📋 Instrumen: Kuis, Makalah, UTS ✅ Kriteria Ketuntasan: Nilai ≥ 70
CPMK-2 Target ≥75% mahasiswa nilai minimal B
Mahasiswa mampu menganalisis peluang usaha dan merancang model bisnis dalam perspektif syariah dengan menggunakan pendekatan analisis pasar, analisis pesaing, studi kelayakan bisnis, serta perancangan business plan yang mencakup aspek pemasaran syariah, operasional, sumber daya manusia, keuangan, dan manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
  • Menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi peluang usaha halal di Indonesia dengan mempertimbangkan nilai keadilan, kemaslahatan, dan tren pasar.
  • Melakukan studi kelayakan usaha yang mencakup aspek pasar, teknis/operasional, SDM, keuangan, dan risiko, serta mengaitkannya dengan prinsip syariah.
  • Merancang business plan berbasis syariah yang mencakup strategi pemasaran halal, operasional, manajemen SDM, keuangan, dan manajemen risiko.
  • Mengintegrasikan nilai-nilai Islam (kejujuran, amanah, keadilan, keberkahan, dan maqashid syariah) dalam setiap komponen business plan dan model bisnis.
📋 Instrumen: Studi Kasus, Portofolio, Presentasi ✅ Kriteria Ketuntasan: Nilai ≥ 70
CPMK-3 Target ≥75% mahasiswa nilai minimal B
Mahasiswa mampu mengevaluasi berbagai model dan strategi kewirausahaan dalam perspektif Islam serta mengkritisi praktik-praktik bisnis kontemporer (seperti pemasaran digital, manajemen keuangan, manajemen risiko, dan keberlanjutan usaha) dengan pendekatan kritis dan berimbang sesuai dengan nilai-nilai Islam, etika bisnis, dan maqashid syariah.
  • Mengevaluasi model bisnis dan strategi pemasaran dari perspektif ekonomi Islam dan maqashid syariah.
  • Mengkritisi praktik keuangan, risiko, dan keberlanjutan usaha dengan menggunakan prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan.
  • Menilai kebijakan dan strategi bisnis kontemporer berdasarkan data, teori kewirausahaan, dan nilai-nilai syariah.
  • Merumuskan argumentasi akademik yang kritis terhadap praktik bisnis yang mengandung unsur ketidakadilan, ketidakjujuran, dan penyimpangan dari prinsip syariah.
📋 Instrumen: Debat, Artikel, Seminar ✅ Kriteria Ketuntasan: Nilai ≥ 70
CPMK-4 Target ≥80% mahasiswa nilai minimal B+
Mahasiswa mampu menghasilkan karya ilmiah, business plan, atau produk kreatif berbasis kajian Kewirausahaan Syariah secara kolaboratif, yang mencakup analisis peluang usaha, perancangan model bisnis halal, pengembangan materi edukasi kewirausahaan, atau program pemberdayaan UMKM yang inovatif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam serta kebutuhan masyarakat dan ekonomi umat.
  • Menyusun business plan yang komprehensif dan aplikatif, mencakup analisis pasar, strategi pemasaran, operasional, SDM, keuangan, risiko, serta integrasi prinsip syariah.
  • Mengembangkan produk edukasi kewirausahaan syariah, seperti video, podcast, infografik, e-book, website, poster, atau media digital lain yang komunikatif dan aplikatif.
  • Merancang solusi atau rekomendasi berbasis Kewirausahaan Syariah untuk kasus UMKM, pengembangan usaha halal, atau pemberdayaan ekonomi umat.
  • Menunjukkan kemampuan kolaborasi tim, kreativitas, komunikasi bisnis, dan tanggung jawab profesional dalam penyelesaian proyek akhir.
📋 Instrumen: Project, Presentasi, UAS ✅ Kriteria Ketuntasan: Nilai ≥ 75

📊 Rekapitulasi Indikator Ketercapaian CPMK

CPMK Target Instrumen Kriteria
CPMK-1 ≥75%
KuisMakalahUTS
Nilai ≥70
CPMK-2 ≥75%
Studi KasusPortofolioPresentasi
Nilai ≥70
CPMK-3 ≥75%
DebatArtikelSeminar
Nilai ≥70
CPMK-4 ≥80%
ProjectPresentasiUAS
Nilai ≥75
Target minimal 75% untuk CPMK 1–3 dan 80% untuk CPMK-4 sesuai prinsip OBE

📌 Catatan Monitoring dan Evaluasi:

  • • Indikator ketercapaian digunakan sebagai dasar monitoring capaian pembelajaran mahasiswa secara berkala, baik pada pertengahan semester (setelah UTS) maupun pada akhir semester.
  • • Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa ketercapaian CPMK kurang dari 75%, maka akan dilakukan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagaimana diuraikan pada dokumen terpisah.
  • • Seluruh instrumen penilaian telah terintegrasi dengan rubrik penilaian yang transparan.
Target minimal 75%–80% · OBE · Terukur